Empat Pemabuk di Solo Dihukum Bersihkan Toilet Dan Lantai Masjid

Keempat Pemabuk di Solo Dihukum Bersihkan Toilet Dan Lantai Masjid

Penulis: suharno | Editor: iswidodo
tribunjateng/suharno
Keempat Pemabuk di Solo Dihukum Bersihkan Toilet Dan Lantai Masjid sebagai sanksi moral supaya jera, Selasa 3 Maret 2015. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Empat pemuda yang sedang asyik meneguk minuman keras (miras) di Keratonan, Kecamatan Serengan, Solo diciduk oleh aparat Polresta Surakarta, Selasa (3/3/2015).

Keempatnya memang kerap meminum miras di dalam kampung dan sering meresahkan para warga sekitar.

Namun, seusai interogasi petugas, keempat pria tidak tidak langsung dibui. Mereka diberi sanksi sosial.

Kempat pemuda yakni Marianto, Samiono, Janto dan Andi Setyawan harus menjalani sanksi sosial untuk membersihkan masjid Miftahul Jannah di Keratonan, Serengan, Solo.

Bermodal sapu, kain pel, serta sikat pencuci, keempat pemuda harus membersihkan setiap lantai hingga sudut masjid serta halamannya. Bahkan toilet hingga tempat wudhu juga wajib dibersihkan oleh keempat pemuda ini.

"Ketika kami sedang meminum minuman keras, tiba-tiba ada patroli polisi yang datang dan semuanya ditangkap, kemudian disuruh membersihkan seluruh masjid," ujar seorang pemuda, Samiono.

Humas Polsek Serengan, Aiptu Suharyanto menuturkan sanksi sosial diharapkan dapat membuat para pemabuk ini jera. "Kami tidak memberikan hukuman untuk memasukkan mereka ke sel tetapi kami intruksikan untuk mendapat sanksi sosial supaya para pelaku ini malu dan jera untuk mengulangi perbuatannya," paparnya. (*)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved