Pengangguran Jual Sabu, 11 Paket Ditemukan di Kantong Celana

Senin, 23 Februari 2015 - 23:45 WIB
Pengangguran Jual Sabu, 11 Paket Ditemukan di Kantong Celana
Pengangguran Jual Sabu, 11 Paket Ditemukan di Kantong Celana
A A A
JAKARTA - Seorang pengedar narkoba jenis sabu diringkus jajaran Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan Rosul (34), petugas mengamankan 5,60 gram sabu.

Pelaku diamankan di Jalan Muara Baru, RT19/17, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ditangkap pelaku mengaku hendak mengantar barang haram tersebut kepada pelanggannya.

"Penangkapan ini masih dilakukan pengembangan. Tersangka sudah lama kami cari. Dia mengaku sabu itu didapat dari seseorang berinisial S di kawasan Jakarta Barat," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Kus Subiantoro di Jakarta, Senin (23/2/2015).

Menurut Kus, terungkapnya peredaran narkoba ini, berawal dari laporan masyarakat. Lanjutnya, Rosul yang seorang pengangguran ini sering dijumpai orang di luar daerahnya itu di rumahnya.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan pengintaian, hingga berhasil meringkusnya. Tersangka juga sempat berkilah, bahwa tidak membawa narkoba.

Namun petugas tidak percaya dan meminta tersangka untuk mengeluarkan isi kantong celananya. Dari dalam kotak rokok lalu saat dibuka ditemukan 11 paket sabu seberat 5,60 gram.

"Tersangka bilang sudah setahun mengedarkan narkoba. Kami masih dalami diduga kuat tersangka masuk dalam jaringan besar narkotika," ujarnya.

Kepada penyidik tersangka Rosul menuturkan, hanya menjadi perantara dari bandar berinisial S, di kawasan Jakarta Barat. Setiap memasok sabu, S menggunakan kurir.

"Saya enggak kenal yang mengantar sabunya karena ganti-ganti orangnya. Dia (S) tidak bisa dihubungi tapi dia yang menghubungi saya, soalnya nomor HP-nya ganti-ganti," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5500 seconds (0.1#10.140)