Hilang Jabatan, Mantan Kepala Samsat Ancam Wartawan

Pelayanan Samsat Outlet. [Ilustrasi]
Sumber :
  • http://samsat-cikarang.co.cc
VIVA.co.id
Kelanjutan Nasib Hyoyon SNSD, Bomi Apink hingga Im Nayoung Pasca Paspornya Ditahan Imigrasi Bali
- Mantan Kepala Samsat Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan, Lampung, Harmizi, mengancam wartawan yang dianggap sebagai penyebab dirinya kehilangan jabatan.

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Hamizi diganti setelah munculnya pemberitaan, tentang hilangnya 2.000 notes pajak kosong milik Samsat Blambanganumpu. Selain dicopot, Harmizi juga dimintai keterangan oleh Dispenda Lampung.
Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun


Dia juga telah diperiksa di Polsek Blambanganumpu, terkait dengan hilangnya 2.000 dokumen pajak itu. Seorang wartawan bernama Herman, mengatakan ancaman terhadapnya dilakukan melalui telepon.


"Awas, semua orang di Tanjungkarang tahu siapa saya. Saya juga tahu rumah kamu. Saya sudah perintahkan orang-orang saya di Waykanan dan Tanjungkarang untuk menghabisi kamu, tunggu saja," kata Harmizi pada Herman.


Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Supriyadi Alfian, mengecam keras ancaman Harmizi dan akan melakukan langkah hukum.


"Kami telah menyiapkan pengacara dari Lembaga Advokasi Konsultasi Hukum (LAKH), untuk mendampingi Herman dalam proses hukum nanti," katanya, Minggu, 22 Februari 2015.


Sementara Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung Yoso Mulyawan, menjelaskan jika ada pihak yang merasa keberatan dengan adanya pemberitaan, maka ada hak jawab dan koreksi pemberitaan tanpa harus mengancam wartawan.


"Kami sangat menyesalkan pengancaman itu dan meminta mantan Kepala Samsat Blambanganumpu meminta maaf secara terbuka,” kata Yoso.


Simak Juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya