ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Enam Bank Layani Pembayaran Parkir Elektronik

Kamis, 29 Januari 2015 | 12:48 WIB
A
WP
Penulis: Agustiyanti | Editor: WBP
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mencoba alat parkir meter, Jakarta, Kamis (29/1).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mencoba alat parkir meter, Jakarta, Kamis (29/1). (Suara Pembaruan/Deti Mega P)

Jakarta - Sebanyak enam bank menandatangi kerja sama dengan Unit Pelaksana Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam memberikan layanan pembayaran parkir dengan menggunakan uang elektronik.

Adapun keenam bank tersebut yakni PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mega, PT bank Central Asia (BCA), dan PT Bank DKI.

Kepala Unit Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sunardi M. Sinaga menuturkan implementasi penggunaan uang elektronik ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir dan meningkatkan transaksi pendapatan perparkiran.

"Yang terpenting adalah dapat mengatasi kebocoran pendapatan parkir. Dengan implementasi ini diharapkan dapat merubah wajah Jakarta menuju Jakarta baru melalui pengelolaan sistem perparkiran on street yang lebih modern," ujar Sunardi dalam peluncuran pembayaran parkir menggunakan uang elektronik di Jakarta, Kamis (29/1).

ADVERTISEMENT

Direktur Konsumer dan Ritel BNI menuturkan penggunaan kartu TapCash sebagai alat pembayaran parkir merupakan salah satu langkah perseroan mendorong gerakan nasional non tunai (GNNT). BNI selaku bank penerbit uang elektronik akan menambah fasilitas layanan yang dapat diakses pengguna kartu Tap Cash BNI, terutama layanan publik dan transportasi umum.

Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans menuturkan langkah tersebut dilakukan guna menciptakan kawasan non tunai terintergrasi, khususnya kawasan perparkiran di DKI Jakarta.

Melalui kerja sama tersebut, seluruh varian uang elektronik keenam bank yang telah menandatangani kerja sama dapat digunakan untuk membayar parkir di mesin parkir yang dikelola PT Mata Biru.

Selain dapat dilakukan di Jalan Sabang, lokasi parkir lain di antaranya Kelapa Gading sebanyak 90 titik dan Jalan Falatehan 13 titik lokasi.

Untuk pembayaran menggunakan uang elektronik di mesin parkir cukup mudah. Masyarakat hanya menempelkan pada reader di TPE. Kemudian pilih jenis kendaraan dan memasukkan nomor polisi kendaraan serta perkiraan lama parkir. Setelah muncul konfirmasi harga, pilih tanda checklist dan struk akan keluar sebagai tanda bukti pembayaran.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Ikuti Berita-Berita Ekonomi Terkini Hanya di IDTV

Bagikan

BERITA TERKAIT

Beli Gadget dan Elektronik Idaman Lebih Murah Lewat Moxa

Beli Gadget dan Elektronik Idaman Lebih Murah Lewat Moxa

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

B-FILES


Mudik Lebaran 2024: Fenomena Migrasi, Kesiapan Infrastruktur, dan Perputaran Uang

Opini Text

Anak Blasteran

Anak Blasteran

Paschasius HOSTI Prasetyadji