Enam Bank Layani Pembayaran Parkir Elektronik
Kamis, 29 Januari 2015 | 12:48 WIBJakarta - Sebanyak enam bank menandatangi kerja sama dengan Unit Pelaksana Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam memberikan layanan pembayaran parkir dengan menggunakan uang elektronik.
Adapun keenam bank tersebut yakni PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mega, PT bank Central Asia (BCA), dan PT Bank DKI.
Kepala Unit Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sunardi M. Sinaga menuturkan implementasi penggunaan uang elektronik ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir dan meningkatkan transaksi pendapatan perparkiran.
"Yang terpenting adalah dapat mengatasi kebocoran pendapatan parkir. Dengan implementasi ini diharapkan dapat merubah wajah Jakarta menuju Jakarta baru melalui pengelolaan sistem perparkiran on street yang lebih modern," ujar Sunardi dalam peluncuran pembayaran parkir menggunakan uang elektronik di Jakarta, Kamis (29/1).
Direktur Konsumer dan Ritel BNI menuturkan penggunaan kartu TapCash sebagai alat pembayaran parkir merupakan salah satu langkah perseroan mendorong gerakan nasional non tunai (GNNT). BNI selaku bank penerbit uang elektronik akan menambah fasilitas layanan yang dapat diakses pengguna kartu Tap Cash BNI, terutama layanan publik dan transportasi umum.
Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans menuturkan langkah tersebut dilakukan guna menciptakan kawasan non tunai terintergrasi, khususnya kawasan perparkiran di DKI Jakarta.
Melalui kerja sama tersebut, seluruh varian uang elektronik keenam bank yang telah menandatangani kerja sama dapat digunakan untuk membayar parkir di mesin parkir yang dikelola PT Mata Biru.
Selain dapat dilakukan di Jalan Sabang, lokasi parkir lain di antaranya Kelapa Gading sebanyak 90 titik dan Jalan Falatehan 13 titik lokasi.
Untuk pembayaran menggunakan uang elektronik di mesin parkir cukup mudah. Masyarakat hanya menempelkan pada reader di TPE. Kemudian pilih jenis kendaraan dan memasukkan nomor polisi kendaraan serta perkiraan lama parkir. Setelah muncul konfirmasi harga, pilih tanda checklist dan struk akan keluar sebagai tanda bukti pembayaran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
3
Kota Makkah dan Madinah Bakal Diguyur Hujan Lebat
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata