Pemerintah Pusat Akan Transfer Rp230 Triliun ke Daerah

Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah isu dalam KTT Rusia-ASEAN di Sochi
Sumber :
  • REUTERS/Damir Sagolj
VIVA.co.id
Jokowi: Tax Amnesty Jadi Jawaban Merebut Dana Investasi
- Presiden Joko Widodo mengumpulkan para bupati se-Sulawesi dan Papua. Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan kepada mereka bahwa saat ini ruang fiskal cukup sehat.
Disindir Jokowi Soal Anggaran, Ini Kata Gubernur Aher

"Saya sampaikan sehat karena beban-beban yang dulu menggandul (membebani) pada anggaran kita sekarang ini sudah kita pangkas," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Januari 2015.
Jokowi 'Semprot' Ahok Soal Serapan Anggaran


Namun begitu, Jokowi mengatakan bahwa pada pertemuan dengan para kepala daerah se-Kalimantan dan Sumatera sebelumnya, mereka mengeluhkan kurangnya dana transfer ke daerah. Presiden pun mengakui ada ruang yang memang pada tahun lalu belum masuk ke daerah, yaitu sebesar Rp230 triliun. Jokowi berjanji pada tahun depan akan ditransfer ke daerah.


"Kita masih rumuskan pagi-siang-malam. Apakah dalam bentuk DAK (dana alokasi khusus), apakah dalam bentuk transfer daerah, sehingga daerah punya keluasan untuk mengelola itu lebih baik. Tapi memang harus dilihat dulu," kata dia.


Selain berjanji akan menambah dana untuk daerah, Jokowi juga ingin rutin melakukan pertemuan dengan para kepala daerah di seluruh Indonesia. Hal itu untuk melakukan konsolidasi agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki kesamaan visi dan misi.


"Oleh sebab itu, pertemuan seperti ini akan kita rutinkan bisa setiap tiga atau empat bulan, nanti akan dilihat oleh Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo), atau mungkin setengah tahun tergantung situasinya," lanjutnya.


Pertemuan itu juga digunakan untuk membahas berbagai masalah yang terjadi di daerah. Pemerintah Pusat berkepentingan untuk menampung usulan dan masukan atau saran yang diperlukan untuk perbaikan daerah. “Sehingga semuanya dalam arah yang sama," kata Kepala Negara.



Baca berita lain:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya