Pemerintah Akan Beli Saham Freeport
Minggu, 25 Januari 2015 | 21:50 WIBJakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan pemerintah bakal membeli saham yang akan ditawarkan oleh PT Freeport Indonesia. Adapun divestasi Freeport sebesar 30 persen.
"Oktober nanti ditawarkan sekitar 10 persen, itu akan diambil pemerintah," kata Sudirman di Jakarta, Minggu (25/1).
Sudirman menuturkan divestasi 10 persen itu diambil dalam rangka memperbesar kepemilikan saham pemerintah di Freeport Indonesia. Pasalnya saat ini saham pemerintah hanya memiliki 9,36 persen di perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Namun, pembelian saham itu tidak melalui mekanisme pasar modal.
"Kita mau memperbesar parrtisipasi pemerintah. Kalau dibeli pemerintah tidak melalui pasar modal," ujarnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, R Sukhyar sebelumnya mengatakan divestasi 30 persen itu mengacu pada Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Divestasi Freeport sebesar 30 persen dan akan dilakukan pada Oktober nanti," ujarnya.
Sukhyar menuturkan dalam PP 77/2014 itu menyebutkan divestasi 30 persen diperuntukan bagi perusahaan yang melakukan kegiatan pernambangan bawah tanah (underground). Freeport sedang mengembangkan tambang bawah tanah sehingga besaran divestasinya 30 persen.
Dikatakan, Pemerintah Indonesia sudah memiliki 9,36 persen saham Freeport Indonesia. Pada Oktober nanti Freeport akan melepas 10,64 persen sahamnya. Pasalnya, dalam ketentuan PP 77/2014 itu disebutkan divestasi saham sebesar 20 persen paling lambat 1 tahun sejak PP diundangkan. "20 persen saham pada Oktober tahun ini akan dilepas. Jadi Freeport akan menawarkan 10,64 persen,"ujarnya.
Sukhyar menuturkan penawaran divestasi saham lebih dulu diutamakan kepada pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah. Apabila pemerintah tidak berminat maka ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Jika badan usaha tersebut tidak tertarik membeli saham maka ditawarkan kepada badan usaha swasta nasional.
"Ada perbedaan harga yang diterapkan manakala ditawarkan pada pemerintah dan swasta. Pasti prioritas pertama itu ke pemerintah dulu baru ke swasta. Engggak mungkin dong kalau mau ditawarkan ke pemerintah melalui IPO," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
2
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata