OJK Berharap Perbankan Tumbuhkan Penyaluran Kredit Sektor Maritim
Kamis, 27 November 2014 | 18:23 WIBJakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan nasional (mandatory) memasukan peningkatan penyaluran kredit untuk sektor kemaritiman sebagai rencana bisnisnya pada 2015.
Deputi Pengawasan Perbankan OJK Irwan Udis mengatakan, OJK akan melakukan diskusi lebih lanjut terkait mandatory peningkatan penyaluran kredit sektor maritim dengan perbankan, pada akhir November ini. OJK mengharapkan pertumbuhan penyaluran kredit sektor maritim tahun depan sebanyak dua kali lipat atau sekitar Rp 130 triliun, atau lebih tinggi dari pertumbuhan kredit tahun depan di kisaran 15 persen hingga 16 persen.
"Sejalan dengan strategi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun ekonomi maritim. Nanti akan kami tanyakan rencana perbankan dalam menumbuhkan penyaluran kredit sektor maritim dua kali lipat," katanya.
Irwan mengatakan, target tersebut realistis mengingat OJK sudah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan penyaluran kredit untuk sektor produktif minimal 55 persen untuk Bank Unit Kelompok Usaha (BUKU) I, 60 persen untuk BUKU II dan seterusnya.
OJK juga telah mewajibkan penyaluran kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk sektor produktif minimal sebesar 20 persen. "Kelautan itu termasuk sektor produktif," katanya.
Selain itu, melemahnya sektor produktif lain seperti manufaktur, mining dan natural resources dinilai menjadi peluang penyaluran kredit sektor maritim.
"Perbankan pasti punya dana untuk disalurkan ke sektor produktif seperti maritim, mulai dari nelayan tangkap, budidaya, perusahaan maupun kapalnya, tinggal meningkatkan pemahaman mereka terhadap aspek (variabel) yang mempengaruhi asessment agar mereka yakin terhadap sektor maritim," katanya.
OJK menilai perbankan perlu terus memfasilitasi sektor kelautan, salah satunya dengan kemungkinan penurunan suku bunga kredit. "Pada Desember kami akan minta perbankan menurunkan suku bunga kredit, 25 basis poin misalnya," katanya.
Irwan juga mengimbau agar perbankan tidak terlalu konservatif, meski rasio kredit bermasalah /Non performing Loan (NPL) sektor maritim masih di kisaran 8 persen hingga 11 persen. "Ini faktor risiko iklim, nelayan tangkap dan budidaya terkadang tidak bisa berproduksi sepanjang tahun," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
5
Banjir Bandang Terjang Kota Palopo
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata