Gubernur Ganjar Pecat 25 PNS Gara-gara Poligami

Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memecat sebanyak 25 pegawai negeri sipil (PNS) sepanjang tahun 2014. Dari puluhan PNS Pemprov Jateng yang diberhentikan tidak hormat itu, sebagian di antara kedapatan terlibat kasus poligami.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Suko Mardiyono mengatakan, selain menikah lagi tanpa izin istri (poligami), sebanyak 25 PNS tersebut tercatat melakukan sejumlah pelanggaran berat. Seperti halnya, terlibat kasus pidana serta mangkir atau bolos kerja lebih dari 45 hari.
5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa


"Itu data bulan Januari hingga Oktober 2014 ini. Jumlah PNS yang terlibat pelanggaran berat paling banyak yang mangkir itu," jelas Suko, di Semarang, Senin 24 November 2014.


Suko menjelaskan, rekomendasi pemecatan sejumlah PNS di lingkungan Pemprov Jateng itu diputuskan langsung oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.


Sebelumnya, Pemprov Jateng telah memproses pelanggaran PNS melalui sidang pembinaan disiplin.


"Sesuai aturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, mereka disidang oleh inspektorat, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Perwakilan Yogyakarta, Biro Hukum, dan Kepala SKPD yang menjadi atasan PNS bersangkutan," jelasnya.


Tak hanya memecat 25 PNS, pihaknya juga memberikan sanksi kepada 11 PNS yang terlibat indisipliner dan mangkir dari tugasnya. Dari jumlah itu, lima PNS diberi sanksi ringan dan enam diganjar sanksi sedang.


Sanksi pun bervariasi, baik berupa penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, dan penundaan kenaikan gaji.


"PNS yang mendapat sanksi ringan hingga berat seluruhnya merupakan pegawai eselon III dan IV, " imbuh dia.


Sementara itu, Ganjar mengatakan, pemberian sanksi kepada sejumlah PNS di lingkungan Pemprov Jateng merupakan aturan ketat yang mengikat sebagai abdi negara. Selain untuk pembinaan, hal itu juga akan memberikan contoh bagi PNS lain.


"Saya tidak main-main, yang disodorkan BKD saya baca dan klarifikasi

langsung. Mereka sudah dikasih insentif, maka kewajiban sekarang memberikan pelayanan paling baik. Kalau tidak, maka mohon maaf saya tegas saja," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya