2015, Rp9,2 Triliun Dana Desa Dicairkan

Politisi PKB, Marwan Jafar
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
Edi Purwanto Paparkan Kinerja DPRD Jambi di Hadapan Wakil Konsul AS
– Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menyiapkan anggaran sebesar Rp70 triliun untuk dialokasikan kepada setiap desa dan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) di seluruh Indonesia.

Siap-siap Angkat Kaki dari Manchester United

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan, dana tersebut merupakan 10 persen dari Rp700 triliun anggaran transfer daerah, sehingga setiap desa akan dialokasikan sebesar Rp1,4 miliar.
No Indonesian Victims in the Baltimore Bridge Collapse Incident


“Untuk tahap awal yang segera dicairkan pada April 2015 nanti adalah sebesar Rp9,2 triliun,” kata Marwan, Minggu 23 November 2014.

 

Marwan menjelaskan, dana desa itu akan dicairkan dalam tiga tahap, masing-masing 50 persen, 30 persen, dan 20 persen. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh kepala desa agar segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BMUDes) untuk mengelola dana tersebut.


Pemanfaatan dana desa tersebut, kata Marwan, harus dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa seperti jalan desa untuk membuka akses ke kantong-kantong produksi, irigasi desa dan program yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di desa.


“Nanti akan ada tim yang melakukan verifikasi program setiap desa. Jika ada yang tidak sesuai kontekstual dan relevan dengan kebutuhan desa, pasti kami
delete
(hapus),” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.


Marwan menegaskan, kementerian yang dipimpinnya itu akan melakukan pengawasan teknis yang ketat terkait pengelolaan dana desa tersebut.  Pengawasan itu bahkan akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak terjadi penyalahgunaan.


"Kami akan menyiapkan fasilitator untuk membina aparat desa, agar mereka dapat membuat laporan keuangan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya