Mantan Ketua PPATK Jadi Saksi Ahli Kasus Bupati Karawang

Yunus Husein
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews
Daftar Harga Pajero Sport Bekas dan Pajak Tahunannya
- Mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 24 Oktober 2014.

PKB Loyo Mau Gulirkan Hak Angket: Prabowo Sudah Keliling Partai

Yunus mengakui, kedatangannya itu adalah untuk diminta keterangannya sebagai saksi ahli pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Bupati Karawang, Ade Swara.
6 Tanda Kamu Terkena DBD, Kenali Gejalanya Sejak Dini agar Tidak Makin Fatal


"Tadi saya saksi ahli TPPU Bupati Karawang. Tadi hanya melengkapi berkas punya Bupati Karawang, karena ada berkas-berkas yang harus dilengkapi," kata Yunus, saat meninggalkan Gedung KPK.


Menurut Yunus, cukup banyak bahan yang diperlukan dalam melengkapi berkas penyidikan Ade Swara yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan izin PT Tatar Kertabumi itu.


"Ada yang harus dibuka di flashdisk, dan buka berkas-berkas lain," imbuh dia.


Diketahui, KPK menangkap Bupati Karawang dan istri, beserta enam orang lainnya dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Kamis 17 Juli 2014 lalu. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang senilai Rp5 miliar yang diduga hasil pemerasan.


Usai diperiksa intensif, KPK kemudian menetapkan Ade Swara dan istri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait izin penerbitan surat persetujuan pemanfaatan ruang.


Dalam pengembangannya, Ade Swara dan istrinya juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya