ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diabaikan OJK, Pemegang Saham Blue Bird Mengadu ke Ombudsman

Jumat, 24 Oktober 2014 | 06:50 WIB
P
B
Penulis: PR/Y-4 | Editor: B1
Ilustrasi Supir Taksi Blue Bird Group tengah mengisi BBM
Ilustrasi Supir Taksi Blue Bird Group tengah mengisi BBM (Istimewa)

Jakarta -  Para pemegang saham PT Blue Bird Taxi melaporkan Otoritas Jasa Keuangan (PJK) ke kantor Ombudsman, Kamis (23/10/2014). Dasar laporan adalah sikap OJK yang tetap meloloskan penawaran saham perdana (IPO) PT Blue Bird (tanpa kata taxi).

"Kami mendatangi Kantor Ombudsman untuk meminta perlindungan hukum sekaligus melaporkan sikap OJK atas kisruh IPO Blue Bird," ujar salah seorang pemegang saham PT Blue Bird Taxi, Mintarsih A Latief di Jakarta, Kamis (23/10). Hadir juga di Kantor Ombudsman dua pemegang saham lainnya yakni Elliana dan Lani Wibowo.

"Ternyata Ombudsman langsung menelepon OJK meskipun dioper-oper. Saya nilai langkah Ombudsman di luar dugaan, langsung bereaksi," kata Mintarsih.

Mintarsih menyesali keinginan OJK yang tetap melangsungkan IPO meski masih penuh masalah internal. "Ada apa dengan OJK? Mengapa tunduk kepada kuasa hukum swasta? Padahal sudah saya katakan, masih ada sengketa," tegas Mintarsih.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, anggota Ombudsman Pranowo Dahlan akan merekomendasi OJK ke komite etik dan itu pun jika dalam investigasinya ditemukan ada kelalaian atau kesalahan.

"Tadi saya sudah telepon OJK, tapi orang yang berwenang menangani kasus ini kebetulan tidak ada di kantor. Besok kami kirim surat ke OJK," ujarnya.

Dijelaskan, apabila OJK melakukan kesalahan administrasi, perlu diluruskan. Tapi jika tidak mau, Ombudsman akan merekomendasikan OJK ke komite etik.

Menurut Mintarsih, salah satu data yang dianggap menyesatkan adalah pengakuan tentang PT Blue Bird sebagai perusahaan taksi terafiliasi. Menurut Mintarsih, masyarakat perlu tahu, perusahaan yang memiliki nama besar adalah PT Blue Bird Taxi bukan PT Blue Bird.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Ikuti Berita-Berita Ekonomi Terkini Hanya di IDTV

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tekan Risiko Kredit Bermasalah, Smart Finance Gandeng CBI

Tekan Risiko Kredit Bermasalah, Smart Finance Gandeng CBI

EKONOMI
Konflik Timur Tengah Memanas, OJK Ungkap Dampak untuk Jasa Keuangan

Konflik Timur Tengah Memanas, OJK Ungkap Dampak untuk Jasa Keuangan

EKONOMI
Jokowi Minta Waspada Praktik Pencucian Uang Lewat Kripto, Bos OJK Respons Begini

Jokowi Minta Waspada Praktik Pencucian Uang Lewat Kripto, Bos OJK Respons Begini

EKONOMI
Aturan Bunga Pinjol Bikin Fintech P2P Lending Merugi

Aturan Bunga Pinjol Bikin Fintech P2P Lending Merugi

EKONOMI
Bukan Digabung, MAKI Minta Kewenangan KPK dan Ombudsman Diperkuat

Bukan Digabung, MAKI Minta Kewenangan KPK dan Ombudsman Diperkuat

NASIONAL
Jawab Isu Penggabungan KPK dan Ombudsman, Nawawi: Berita Bohong!

Jawab Isu Penggabungan KPK dan Ombudsman, Nawawi: Berita Bohong!

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

B-FILES


Mudik Lebaran 2024: Fenomena Migrasi, Kesiapan Infrastruktur, dan Perputaran Uang

Opini Text

Anak Blasteran

Anak Blasteran

Paschasius HOSTI Prasetyadji