Kasusnya masih ditelaah, atau kalau dalam istilah tim penyelidik itu masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan,"
Makassar (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait dugaan korupsi megaproyek Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Centre Point of Indonesia (CPI) senilai Rp900 miliar.

"Kasusnya masih ditelaah, atau kalau dalam istilah tim penyelidik itu masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Makassar, Selasa.

Megaproyek Pemprov Sulsel dalam pembangunan CPI ini masuk grand corruption yang masih terus didalami. Laporan yang masuk ke KPK juga itu disebutnya masih prematur

Abraham menegaskan KPK pasti menangani kasus itu dan akan represif meski menyasar pejabat tinggi di daerah jika memang pada suatu hari nanti terbukti.

CPI direncanakan dibangun di atas lahan reklamasi kawasan Pantai Losari dan Tanjung Bunga. Reklamasi sudah dilakukan sejak Maret 2010. Nantinya di kawasan reklamasi seluas 600 hektare itu akan dibangun pusat bisnis, pemerintahan, pariwisata, hiburan, dan olahraga berkelas.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada saat menjabat Gubernur Sulsel periode pertama berjanji di depan anggota dewan bahwa dana untuk proyek CPI diambil dari APBN. Namun, saat proyek dimulai pada 2009, uang yang digunakan dari APBD.

Hingga saat ini uang yang sudah digunakan untuk reklamasi lahan diambil dari APBD 2009-2014 dengan nilai Rp164 miliar lebih. Adapun dari pusat belum ada bantuan sepeser pun. Sejumlah anggota DPRD Sulsel mengungkapkan bahwa sejak awal mereka tidak setuju dengan megaproyek itu.

Sebelumnya, Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel mendorong masalah proyek Center Poin of Indonesia (CPI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kopel Sulsel sendiri telah menerima tantangan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo untuk membawa masalah CPI ke ranah hukum dengan melaporkan ke KPK RI.

Koordinator Divisi Advokasi Kinerja Keuangan Daerah Kopel Sulsel, Anwar Razak beberapa waktu lalu mengatakan, Kopel Sulsel sudah melaporkan temuan dugaan penyimpangan proyek CPI yang telah menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp141 miliar dan anggaran dari pinjaman Pusat Investasi Pemerintahan (PIP) sebesar Rp23 miliar.

Anwar mengungkapkan, Kopel Sulsel telah melaporkan dugaan penyimpangan proyek CPI ke KPK karena proyek tersebut telah menghabiskan APBD hingga ratusan miliar rupiah.

"Kami melaporkan dugaan penyimpangan proyek CPI ke KPK karena penanganan kasus di KPK cepat ditindaklanjuti. Kalau ditangani di kejaksaan pasti akan lama prosesnya," katanya.

Anwar mengungkapkan setelah pihaknya melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek CPI, KPK telah memeriksa beberapa dokumen tentang proyek CPI.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014