Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews
- Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kawasan timur Indonesia menyatakan menolak Muktamar partai itu yang diselenggarakan kubu sang Sekretaris Jenderal Romahurmuzy alias Romi. Menurut mereka, Muktamar itu ilegal.
Ada lima DPW (pimpinan partai setingkat provinsi) PPP yang menyatakan menolak Muktamar yang digelar di Surabaya itu, yaitu Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, dan Gorontalo. Mereka berkumpul dan mendeklarasikan penolakan Muktamar di Manado, Sulawesi Utara, Kamis, 16 Oktober 2014.
Ada lima DPW (pimpinan partai setingkat provinsi) PPP yang menyatakan menolak Muktamar yang digelar di Surabaya itu, yaitu Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, dan Gorontalo. Mereka berkumpul dan mendeklarasikan penolakan Muktamar di Manado, Sulawesi Utara, Kamis, 16 Oktober 2014.
Menurut Ketua DPW PPP Sulawesi Utara sekaligus juru bicara bagi lima DPW itu, Sardino Lihawa, Muktamar kubu Romi melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Soalnya, dalam AD/ART disebutkan bahwa Muktamar diselenggarakan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Lima DPW itu, kata Sardino, mendukung keputusan Mahkamah Partai. Menurut mereka, Suryadharma Ali masih sah sebagai Ketua Umum PPP, karena dia adalah mandataris Muktamar.
Mereka meminta pimpinan pusat PPP memberhentikan pengurus dan kader yang mengikuti Muktamar yang ilegal itu. Begitu juga mereka yang mengotaki atau memprakarsai penyelenggaraan Muktamar itu, harus ditindak tegas.
Usai pembacaan deklarasi, kelima DPW itu menyerahkan naskah deklarasi kepada Wakil Sekretaris Jenderal Yunus Rajak untuk disampaikan kepada Majelis Syariah PPP. Malam sebelumnya, mereka menggelar pertemuan dengan Suryadharma Ali.
Rahmadian/Manado
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Ketua DPW PPP Sulawesi Utara sekaligus juru bicara bagi lima DPW itu, Sardino Lihawa, Muktamar kubu Romi melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Soalnya, dalam AD/ART disebutkan bahwa Muktamar diselenggarakan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.