Berikan yang terbaik dari yang dimiliki sesuai dengan bidang dan tanggung jawab kepada jamaah haji."
Makkah (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin selaku Amirul Hajj (Ketua Misi Haji) Indonesia meminta petugas haji untuk memberikan yang terbaik bagi jamaah haji, menjelang wukuf (puncak haji) yang tinggal tiga hari lagi.

"Berikan yang terbaik dari yang dimiliki sesuai dengan bidang dan tanggung jawab kepada jamaah haji," kata Menag saat memberi sambutan pada acara Taaruf (perkenalan) Menteri Agama dengan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Makkah, Selasa.

Acara ini antara lain dihadiri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Abdul Djamil, Dubes RI untuk Arab Saudi M Fachir‎, Irjen Kemenag M Yasin, Konjen RI di Jeddah Dharmakirti Syailendra, perwakilan DPD RI, KPHI, jajaran Kemenag, dan sekitar petugas haji Indonesia di Arab Saudi.

Menag mengatakan petugas haji merupakan orang-orang pilihan yang mendapat kepercayaan dan amanah. "Tidak semua orang mendapatkan kepercayaan ini," katanya.

Untuk itu, Menag meminta para petugas harus memaknai kepercayaan itu sebagai kehormatan dan melaksanakannya dengan baik. Petugas haji, katanya, harus memberikan perlindungan, pelayanan dan pembinaan ibadah haji.

Pada kesempatan itu, Menag juga meminta agar seluruh petugas haji, terutama pembimbing haji, memberikan pemahaman kepada jamaah bahwa hakekat haji adalah wukuf di Arafah. Wukuf akan dilaksanakan pada 3 Oktober dan jamaah haji sudah bergerak ke Padang Arafah sejak 2 Oktober.

Untuk itu, petugas memberikan pengertian agar jamaah benar-benar menyiapkan diri menghadapi wukuf yang cukup berat.  Pelaksanaan ibadah wukuf ini adalah dengan berdiam diri dan berdoa di padang luas di sebelah timur luar kota Makkah. Setelah wukuf, lebih dari dua juta umat Islam akan bermalam di Muzdalifah dan melempar jumrah di Mina.

Menag berharap jamaah mengurangi ibadah sunah yang bisa menguras tenaga. "Saya denga ada kelompok bimbingan ibadah yang melakukan umroh sampai tujuh kali," katanya.

Lukman Hakim tidak melarang seseorang melakukan ibadah. Namun, katanya, perlu pula dipikirkan kondisi fisik. (*)

Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014