Makkah (ANTARA News) - Waktu tunggu haji khusus (dulu ONH Plus) rata-rata mencapai enam tahun karena makin tingginya animo masyarakat yang ingin mengikuti program ini, kata Ketua Umum Perhimpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh), Baluki Ahmad.

"Animo masyarakat makin tinggi sehingga waktu tunggu makin tahun makin lama," kata Baluki di Makkah, Selasa.

Melihat animo masyarakat yang terus meningkat, Baluki memperkirakan waktu tunggu jamaah haji khusus akan semakin lama. Saat ini waktu tunggu jamaah haji reguler tergantung provinsinya, bahkan ada yang mencapai lebih dari 20 tahun.

Ia mengatakan selain masyarakat yang mendaftar langsung sebagai calon jamaah haji khusus juga ada "eksodus" dari sebelumnya mereka adalah calon jamaah haji reguler menjadi haji khusus. Namun, katanya, jika ada masyarakat yang ingin pindah menjadi haji khusus maka ia akan mendapat nomor baru atau paling akhir.

Biaya minimal haji khusus, katanya, adalah 8.000 dolar (sekitar Rp88 juta) sementara itu biaya haji reguler sekitar Rp35-36 juta per orang. Waktu jamaah khusus berada di Arab Saudi sekitar antara 15 sampai 27 hari sementara haji reguler 40 hari.

Walau animo masyarakat tinggi dan  jumlah penyelenggara haji khusus tinggi, katanya, tidak ada persaingan diantara penyelenggara yang terbukti dari seringnya mereka melakukan pertemua-pertamuan.

Saat ini kuota haji khusus adalah 13.600 orang. Dari jumlah itu, Himpuh memberangkatkan 8.200 orang. Sementara itu kuota haji reguler pada 2014 adalah 155.200 orang.

Saat ini Himpuh mempunyai 360 anggota dimana 20 anggota tidak aktif.(*)

Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014