ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BI: Mantan Narapidana Masih Bisa Mendapatkan Kredit dari Bank

Kamis, 18 September 2014 | 21:30 WIB
C
FB
Penulis: C-01 | Editor: FMB

Jakarta ― Bank Indonesia (BI) bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meningkatkan kemandirian narapidana dan klien pemasyarakatan. Peningkatan yang berupa pelatihan tersebut membuka potensi mantan narapidana untuk mendapatkan penyaluran kredit untuk sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa mendatang.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Barat Hilman Tisnawan mengatakan, BI sebelumnya telah mengembangan klaster ketahanan pangan melalui inkubator bisnis usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan masyarakat daerah. Sementara saat ini, BI melanjutkan program tersebut melalui narapidana dan klien pemasyarakatan.

"Pelatihan untuk peningkatan keterampilan narapidana dan klien pemasyarakatan merupakan replikasi dari program inkubator bisnis UMKM yang telah ada. Jadi sama seperti masyarakat yang mengikuti program inkubator tersebut, para narapidana dan klien pemasyarakatan yang sudah keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) pun dapat memperoleh bantuan kredit bisnis UMKM dari bank," ujar dia dia dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bank Indonesia dengan Kementerian Hukum dan HAM RI Tentang Peningkatan Kemandirian Narapidana dan Klien Kemasyarakatan di Jakarta, (18/9)

Sebelumnya, Bank Indonesia sejak awal tahun 2014 mulai berfokus kepada komoditas pangan yang dapat mendukung pengendalian inflasi, yaitu padi, cabai merah, daging sapi, bawang merah, bawang putih. Komoditi tersebut dapat disebut klaster ketahanan pangan.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 40 kantor perwakilan BI di daerah terlibat dalam pengembangan klaster ketahanan pangan bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) dan stake holder setempat melalui inkubator bisnis UMKM. "Bank yang bekerja sama dengan kami terkait program inkubator ini banyak, antara lain bank daerah dan bank swasta," jelas dia.

Untuk narapidana dan klien pemasyarakatan, jelas Hilman, mereka akan memperoleh pelatihan keterampilan dan mental dari BI selama beberapa bulan. Peserta Lapas yang mengikuti program tersebut tentu akan disimpan data-datanya oleh BI. Hal itu, guna memudahkan jika kemudian hari mereka berniat membuka usaha UMKM, BI dapat membantu mendampingi melalui konsultasi dengan inkubator bisnis UMKM."Mereka nanti juga dapat sertifikat dari pelatihan kami. Jadi bank pasti mau menerima kalau ada sertifikat," tutur dia.

Pada kesempatan itu, Gubernur BI Agus D W Martowardojo mengatakan, program untuk narapinada dan klien pemasyarakatan ini merupakan suatu upaya BI untuk meningkatkan komoditi ketahanan pangan nasional. Selain itu, untuk mendukung narapidana agar dapat hidup mandiri selepas keluar dari Lapas.

"Kerja sama, kordinasi, dan kolaborasi yang dilaksanakan antara BI dan Kemenkumham tidak hanya terkait dengan aspek legal kenegaraan. Namun, diperluas kepada warga masyarakat yang berada dalam binaan untuk membangun kemandirian dan meningkatkan inklusivitas dalam perekonomian," kata.

Sebelumnya, BI bersama Kemenkumham telah melakukan proyek uji coba (pilot project) salah satunya pada Lapas Kelas II A Pontianak, Kalimantan. Agus menuturkan, penghuni Lapas di sana diberikan keterampilan membudidayakan bawang merah, keset dari sabuk kelapa, dan memproduksi tikar kayu.

"Program ini selain dapat menambah khasanah modal pembinaan narapidana, pun dapat menunjang perekonomian daerah setempat. Kami (BI) nanti akan menghimbau bank-bank untuk ikut serta dengan program ini," jelas dia.

Selain itu, Kepala Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM Eni V Panggabean mengatakan, Bank Indonesia akan memberikan pelatihan, pendampingan, pengawasan dan bantuan pemasaran terkait pelatihan keterampilan narapidana dan klien pemasyarakatan. Kesepakatan kerja sama dengan Kemenhumkam akan berlangsung hingga 31 Desember 2018.

"Jadi dalam 4 tahun semoga dapat direplikasi ke tempat lain. Sebab, ini adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Harapan kami, dari Lapas Kelas II A Pontianak akan dapat dilanjutkan ke Lapas daerah lainnya," ujar dia.

Adapun Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham Handoyo Sudrajat menjelaskan, keberhasilan pembinaan narapidana bukan dilihat dari berapa lama mereka dibina di Lapas. Karena itu, melalui sinergi dengan BI diharapkan dapat membina para narapidana dan klien pemasyarakatan dengan baik."Karena narapidana dan klien pemasyarakatan juga tidak terpisah dari masyarakat," ujar dia. (c01)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Ikuti Berita-Berita Ekonomi Terkini Hanya di IDTV

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menkop UKM Dorong UMKM Gunakan Teknologi Modern Berskala Industri

Menkop UKM Dorong UMKM Gunakan Teknologi Modern Berskala Industri

EKONOMI
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

EKONOMI
Tokopedia dan Tiktok Shop Sudah Wadahi 21 Juta UMKM

Tokopedia dan Tiktok Shop Sudah Wadahi 21 Juta UMKM

EKONOMI
2 Entitas Bisnis KoinWorks Group Raih Laba Seusai Diakuisisi

2 Entitas Bisnis KoinWorks Group Raih Laba Seusai Diakuisisi

EKONOMI
20 Narapidana di Lapas Kupang Dapat Remisi di Idulfitri

20 Narapidana di Lapas Kupang Dapat Remisi di Idulfitri

NUSANTARA
16.692 Narapidana di Lapas Jatim Terima Remisi Khusus Idulfitri 2024

16.692 Narapidana di Lapas Jatim Terima Remisi Khusus Idulfitri 2024

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

B-FILES


Mudik Lebaran 2024: Fenomena Migrasi, Kesiapan Infrastruktur, dan Perputaran Uang

Opini Text

Anak Blasteran

Anak Blasteran

Paschasius HOSTI Prasetyadji