Makanya saya merasa aneh waktu ada jemaah yang ditahan gara-gara urusan mahrom."
Makkah (ANTARA News) - Kementerian Agama Republik Indonesia mengirimkan surat kepada sejumlah penerbangan dan Imigrasi Arab Saudi menyangkut sempat tertahannya lima  jemaah haji wanita di bandara Jeddah karena dinilai tidak ada mahrom (pedamping).

"Surat itu ditandatangani Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Abdul Djamil," kata Kepala PPIH Daerah Kerja Jeddah Ahmad Abdullah Yunus kepada Media Center Haji, di Jeddah, Senin.

Sebelumnya lima jemaah wanita tertahan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Selain itu 22 jamaah wanita juga terkena kasus yang sama di imigrasi Dubai.

Abdullah mengatakan surat juga kirimkan ke Imigrasi Arab Saudi serta sejumlah maskapai penerbangan yang mengangkut jemaah haji Indonesia, baik reguler maupun khusus.

Disebutkan, perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah tidak harus ada mahromnya. Berbeda dengan umroh yang memang  ada ketentuan mahrom atau pendamping.

Bahkan dalam pengurusan visa jemaah, Abdullah menuturkan, tidak ada persyaratan soal mahrom. "Makanya saya merasa aneh waktu ada jemaah yang ditahan gara-gara urusan mahrom," ujar dia. (*)

Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014