Bandarlampung (ANTARA News) - Ormas Islam Mathlaul Anwar menyatakan menentang keras legalisasi aborsi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi serta mendesak Pemerintah untuk membatalkan dan mencabut PP tersebut.

"Legalisasi aborsi itu bertentangan dengan agama dan kemanusiaan. Karena itu Mathlul Anwar menolak PP tersebut dan mendorong agar pemerintah mencabutnya karena dikhawatirkan banyak perzinahan," kata Ketua Umum Pengurus Besar Mathlul Anwar KH Syadeli Karim, pada acara rapat kerja nasional ormas Islam tersebut di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menjelaskan, pasal legalisasi aborsi seperti termaktub dalam pasal 31 PP tersebut tidak sesuai dengan norma-norma agama, sosiologis, adat istiadat, etika, dan kesusilaan. Pemberlakuan PP tersebut dikhawatirkan diselewengkan sebagai alasan untuk melakukan aborsi meskipun sebab musababnya bukan karena alasan medis.

Selain itu, apabila aborsi dilegalkan berdasarkan PP tersebut, lanjutnya, mereka menganggap bahwa hasil perzinahan itu dianggap legal karena bisa digugurkan.

Ia juga mengharapkan masyarakat untuk menjaga moral dan akhlaknya sehingga kasus asusila seperti perzinahan yang akhirnya melakukan aborsi tak terjadi.

"Langkah yang dilakukan kami dengan memagari masyarakat untuk menjaga moral dengan pendidikan agama, akhlak serta dengan dakwah sehingga dapat meminimalkan kasus perzinahan serta aborsi," katanya pula.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 Ormas Islam Mathlaul Anwar, di Kota Bandarlampung, 29--31 Agustus.

Pembukaan Rakernas Mathlaul Anwar berlangsung di Balai Keratun Pemerintah Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Sabtu, dihadiri sejumlah tokoh-tokoh agama daerah setempat, serta tokoh nasional dan daerah seperti Wiranto (Dewan Pembinan Mathlaul Anwar/Ketua Umum Partai Hanura), Zulkifli Anwar (anggota DPR RI asal Lampung/Demokrat), Abdul Hakim (anggota DPR RI asal Lampung/PKS) serta pejabat daerah, yakni Sekda Provinsi Lampung Arinal Junaidi.

Menteri Agama itu mengatakan bahwa pembangunan umat berbangsa di Tanah Air, memerlukan sinergisitas antara peran pemerintah, ulama dan organisasi Islam dengan berbagai program yang dilaksanakan.

Dalam konteks ini, lanjutnya, keberadaan Mathlaul Anwar merupakan sebuah respon positif para kiyai, ulama serta segenap umatnya yang secara umum atas kondisi objektif umat Islam khsususnya dan masyarakat di Indonesia umumnya dalam mensinergikan kekuatan kapasitas umat Islam melalui bidang pendidikan, dakwah, dan sosial kemasyarakatan lainnya.

"Kita tentunya harus berterimakasih kepada pendiri Mathlaul Anwar seperti, KH E Moh Yasin, KH Tb Moh Sholeh, dan KH Mas Abdurrahman serta dibantu oleh sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di sekitar Menes, Banten," katanya.

Mereka menurut Menteri Agama memiliki kontribusi pembangunan yang besar di bidang pendidikan, sosial serta dakwah yang moderat dan menghargai toleransi.

Ormas Islam Mathlaul Anwar dalam usianya menjelang satu abad menegaskan kembali komitmennya untuk terus memajukan bidang pendidikan, dakwah, dan sosial sebagai sebuah gerakan ke arah peningkatan mutu dan kualitas kehidupan bangsa.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014