Tidak ada itu, Pak Ronny"
Jakarta (ANTARA News) - Direktur PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso disebut memberikan sumbangan hingga mencapai ratusan juta untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Untuk selametan, sunatan, melahirkan, pindahan rumah, hampir semua kegiatan Pak Anas ada duitnya, ada Rp10 (juta), Rp20 (juta), Rp30 (juta)," kata Direktur Operasional PT Dutasari Citra Laras Ronny Wijaya dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

Ronny menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum dalam sidang perkara penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.

Namun kesaksian itu langsung dibantah Anas. "Tidak ada itu, Pak Ronny," kata Anas.

Tapi menurut Ronny, Machfud pernah meminta uang Rp200 juta dari kas perusahaan tersebut untuk mendukung pencalonan Anas sebagai ketua umum Demokrat pada kongres partai tersebut Mei 2010.

"Di pembukuan saya ada (catatan) sangu untuk nengok Anas ke Bandung permintaannya jelas begitu," tegas Ronny.

Uang itu menurut Ronny bukan berasal dari proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Itu bukan uang Hambalang, itu dari kantor, Kongres kan Mei 2010, Hambalang kan mulai Desember 2010," tambah Ronny.

Ronny bercerita bahwa Machfud sudah mengenal Anas sejak 2004, setidaknya bertemu seminggu sekali atau dua kali.

"Dari semua kegiatan Anas kadang Pak Machfud ngomong mau bantu kasih," ujar Ronny.

Machfud juga disebut membayari perjalanan Anas ke luar negeri yaitu Singapura dan Hong Kong.

"Pak Anas mengajak ke Hong kong, Singapura. Pak Machfud ngomong ke saya Pak Anas mau ke Hong Kong minta ditemanin sekalian bayarin," tambah Ronny.

Selanjutnya Machfud meminta agar bukti pengeluaran dana-dana tersebut dimusnahkan. "Pak Machfud menyuruh memusnahkan terkait dana-dana itu," tambah Ronny.

Machfud pun diketahui membuat rekayasa bukti pengeluaran proyek Hambalang setelah pemeriksaan penyidik KPK.

"Iya rekayasa bukti," kata Ronny.

Selain merekayasa bukti, Machfud juga meminta salah satu stafnya di PT Dutasari yaitu Budi Margono untuk menyimpan bukti-bukti di rumahnya.

"Dokumen di kantor disuruh dibuang, dibakar-bakar semua tapi ternyata disimpan di rumah pak Margono," ungkap Ronny.

Selanjutnya Machfud juga memerintahkan agar Ronny mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengakui bahwa akta PT Dutasari dibuat mundur karena dinilai akan memperberat Anas.

"Dia (Machfud) ada mengirim BBM masuk ke saya minta tolong katanya Mas Anas kecewa sama saya karena saya memberikan keterangan tentang akta mundur itu," ungkap Ronny.

Machfud adalah direktur PT Dutasari Citra Laras yaitu perusahaan subkontraktor dalam proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

PT Dutasari Cipta Laras mendapat pembayaran Rp170,39 miliar sedangkan Machfud Suroso mendapat keuntungan senilai Rp28,8 miliar dari proyek Hambalang.

Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek.

Uang tersebut digunakan untuk membayar hotel-hotel tempat menginap para pendukung Anas saat kongres Partai Demokrat di Bandung, pembiayaan posko tim relawan pemenangan Anas, biaya pertemuan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan pemberian uang saku kepada DPC, uang operasional dan "entertainment", biaya pertemuan tandingan dengan Andi Mallarangeng, road show Anas dan tim suksesnya pada Maret-April 2010, deklarasi pencalonan Anas sebagai calon ketua umum di Hotel Sultan, biaya "event organizer", siaran langsung beberapa stasiun TV, pembelian telepon selular merek Blackberry, pembuatan iklan layanan masyarakat dan biaya komunikasi media.

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014