Jakarta (ANTARA News) - Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta, sistem pengamanan pada Presiden Terpilih Joko Widodo masih belum "heboh".

Masih sama seperti saat menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta yang mencalonkan diri menjadi presiden, saat ini Jokowi dikawal pengamanan melekat gabungan dari polisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan. Pengamanan gabungan tersebut merupakan pengamanan yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengawal Jokowi dibagi menjadi dua tim dengan masing-masing tim berjumlah delapan orang.

Mereka dilengkapi senjata api lengkap yang siap mengawal secara bergantian dengan shift masing-masing dua hari. Satuan Brimob yang memiliki beragam keahlian khusus polisi, misalnya penembak jitu dan penjinak bom juga turut mengawal Jokowi dari jarak yang tidak terlalu dekat.

Sementara itu, pengamanan lingkungan di sekitar kantor Jokowi di Balaikota terlihat tidak ada bedanya. Jumlah satpam yang menjaga tiap pis di gerbang masuk masih sama.

Hanya saja, mulai beberapa minggu yang lalu, metal detector di pintu masuk kantor Jokowi dan Ahok dinyalakan meski para tamu yang datang jarang dipindai. Selain itu di kedua gerbang depan mulai dipasang portal.

Dengan putusan MK yang menyatakan Jokowi resmi menjadi presiden terpilih maka sesuai Kepres No. 31 Tahun 2004 Tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres Terpilih, pengamanan dan pengawalan beralih dari Polri kepada Paspampres. Rencananya, hari ini KPU akan melakukan serah terima pengamanan Jokowi.

Jokowi mengatakan adanya pasukan pengaman presiden (paspampres) yang nanti mengawalnya tak akan mengganggu kebiasaannya blusukan.

Begitu menjadi presiden, Jokowi mengatakan akan tetap blusukan guna "mendengar" langsung suara rakyat.

Jokowi juga memastikan dirinya akan tetap dekat dengan rakyat meski ada pengawalan ketat di sekitarnya karena dia memegang kendali atas pengawalannya.

"Wong namanya itu (paspampres) kan kita yang mengatur. Masa saya yang diatur paspampres?Masa saya yang diatur protokol? Nggak kebalik?" Kata Jokowi usai Shalat Jumat di Balaikota, Jumat.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014