Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka mengembangkan hasil inspeksi mendadak di Bandara Soekarno Hatta terkait pelayanan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi dugaan tindak pidana korupsi.

"Bareskrim dan KPK mensinyalir sangat mungkin terjadinya fraud (penipuan) dan bukan tidak mungkin ada korupsi. Kalau mengenai tindak pidana umum kami serahkan ke polisi tapi bila ada dugaan korupsi maka akan kami lakukan langkah-langkah lebih konkrit," kata Ketua KPK Abraham Samad usaiinspeksi mendadak (sidak) di bandara ini Sabtu dini hari.

Pada sidak tersebut diamankan 18 orang laki-laki, termasuk seorang oknum Polri dan 2 orang oknum TNI Angkatan Darat, yang diduga memeras TKI dan warga negara asing yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari luar negeri, namun belum ada oknum dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai otoritas yang bertanggungjawab dalam pelayanan kepada TKI termasuk di bandara.

"Kita akan gali lebih jauh pihak-pihak lain yang diduga terlibat ada mata rantai mafia jaringan TKI maka pada waktunya kita akan periksa sejauh mana BNP2TKI dan tidak menutup perluasan penyelidikan," ungkap Abraham

KPK menurut Abraham telah mengkaji sistem pelayanan kepada TKI di bandara sejak 2006 dan menemukan banyak pelanggaran dalam praktik pelayanan itu.

"Jadi kami ajak kepolisian, pihak Angkasa Pura II secara konkrit. Ini sebenarnya adalah uji compliance (ketaatan) tp dalam sidak kita mendapatkan dan tidak menutup kemungkinan ada tindak pidana korupsi di sana, ada sistem yang berpotensi korupsi jadi kita concern melakukan ini," jelas Abraham.

Abraham tidak merinci jumlah uang didapat dari 18 orang yang diamankan KPK tersebut. "Uangnya masih berkembang, masih dihitung, tapi disinyalir ini sudah lama karena kalau dihitung jumlah (pemerasannya) signifikan bagi TKI," tambah Abraham.

Kabareskim Irjen Pol Suhardi Alius menjelaskan beberapa orang yang diamankan memang pernah bertugas di bandara.

"Dari beberapa oknum yang diamankan pernah dinas di sini. Mereka bukan petugas sini tapi ada akses ke bandara. Jadi perlu ditertibkan mana orang yang bener-benar dinas di sini dan mana yang di luar itu artinya preman," jelas Suhardi Alius.

Direktur Angkasa Pura II Tri S. Sunoko mengakui pemerasan terhadap TKI sudah berlangsung lama, tapi pihaknya tidak dapat melakukan apa-apa.

"Ini sudah berlangsung selama 10 tahun, kita pernah beberapa kali tangkap oknum tapi kami bukan aparat penegak hukum, jadi terjadi berkali-kali tapi dengan dukungan KPK kali ini kami lakukan perbaikan," kata Tri.







Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014