ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Permudah Izin Ekspor Bijih Mineral

Kamis, 24 Juli 2014 | 19:46 WIB
NL
FH
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: FER
Menko Perekonomian Chairul Tanjung (kanan) didampingi Mendag Muhammad Luthfi (kedua kanan), Menkeu Chatib Basri (ketiga kanan), Dirut Pelindo II Richard Joost Lino (tengah), dan Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono (kiri) meninjau fasilitas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/6).
Menko Perekonomian Chairul Tanjung (kanan) didampingi Mendag Muhammad Luthfi (kedua kanan), Menkeu Chatib Basri (ketiga kanan), Dirut Pelindo II Richard Joost Lino (tengah), dan Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono (kiri) meninjau fasilitas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/6). (Antara/Andika Wahyu)

Jakarta - Pemerintah menjanjikan kemudahan proses perizinan perusahaan tambang yang mengekspor bijih mineral, setelah melalui proses hilirisasi di dalam negeri.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan Menteri Keuangan Chatib Basri segera menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang dapat mendorong ekspor perusahaan tambang yang telah menjalankan UU Minerba.

"Presiden memerintahkan Menteri Keuangan mengambil kebijakan yang diperlukan, termasuk bea keluaran yang ditujukan untuk perusahaan yang telah comply," kata Menko Perekonomian, Chairul Tanjung di Jakarta, Kamis (24/7).

Dia mengatakan, kemenkeu mengambil kebijakan yang diperlukan, termasuk penerbitan KMK baru terkait dengan bea keluaran yang ditujukan untuk perusahaan yang sudah comply, sudah menyesuaikan dengan aturan UU Minerba maupun PP 9 yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Penerapan UU Minerba, kata Chairul, selain berdampak positif bagi pertumbuhan investasi di sektor minerba, juga memberikan nilai tambah yang lebih untuk setiap jenis mineral.

Sejak disahkannya UU Minerba, pemerintah mewajibkan perusahaan tambang memproses pengolahan dan pemurnian bijih mineral di dalam negeri dengan menghentikan ekspor bijih mineral yang tanpa melalui proses hilirisasi.

"Setelah mereka mematuhi Nota Kesepahaman yang ada, maka akan keluar rekomendasi ekspor di Kementerian ESDM untuk selanjutnya diproses ke Kementerian Perdagangan untuk dikeluarkan izin ekspor," kata Chairul.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Ikuti Berita-Berita Ekonomi Terkini Hanya di IDTV

Bagikan

BERITA TERKAIT

Aturan Turunan Masih Direvisi, UUCK Beri Dampak Beberapa Tahun Lagi

Aturan Turunan Masih Direvisi, UUCK Beri Dampak Beberapa Tahun Lagi

EKONOMI
Implementasi UU Cipta Kerja Belum Optimal, Chatib Basri: Solusinya Adalah Harmonisasi

Implementasi UU Cipta Kerja Belum Optimal, Chatib Basri: Solusinya Adalah Harmonisasi

EKONOMI
Mendagri Tegaskan Dukungan Pemerintah untuk KPU pada Pemilu 2024 Bukan Intervensi

Mendagri Tegaskan Dukungan Pemerintah untuk KPU pada Pemilu 2024 Bukan Intervensi

NASIONAL
Optimalisasi Hilirisasi Mineral Setiap Komoditas, Pemerintah Lakukan Kebijakan Ini

Optimalisasi Hilirisasi Mineral Setiap Komoditas, Pemerintah Lakukan Kebijakan Ini

EKONOMI
Chatib Basri: Isu Kelas Menengah Sering Diabaikan Pemerintah

Chatib Basri: Isu Kelas Menengah Sering Diabaikan Pemerintah

EKONOMI
Baleg DPR Raker dengan Pemerintah 13 Maret Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Baleg DPR Raker dengan Pemerintah 13 Maret Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT