Jakarta (ANTARA News) - Industri makanan dan minuman terancam terganggu produksinya bila izin impor gula mentah tidak keluar segera.

"Kondisi di beberapa industri rafinasi, stok gula habis September - Oktober 2014 sehingga kalau izin kuota impor tidak keluar maka akan stop (produksi)," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa.

Pihaknya pun mendesak pemerintah segera mengeluarkan izin impor gula mentah karena untuk mendatangkan gula mentah dari luar negeri membutuhkan waktu yang lama untuk sampai di Indonesia. "Perjalanan kapal bisa sebulan lebih perjalanan. Kami harapkan segera keluar (izinnya) sehingga tidak mengganggu kekosongan stok industri sebelum lebaran," katanya.

Pihaknya juga menyayangkan keputusan pemerintah yangmemangkas kuota impor 200 ribu ton sebagai bentuk hukuman gula rafinasi yang merembes ke pasar. Menurut dia, akan lebih bijak bila perembesan gula rafinasi ke konsumsi itu ditindak pelakunya, bukan malah mengurangi suplai impor ke industri. "Seharusnya ditindak, bukan suplai ke industri makanan dan minuman yang dikurangi kuotanya," katanya.

Kebutuhan impor gula mentah untuk produksi industri makanan dan minuman mencapai 3,1 juta hingga 3,2 juta per tahunnya. Sementara izin impor dari Kementerian Perdagangan baru 2,1 juta ton sehingga masih kekurangan izin kuota 1,1 juta ton lagi.

Dari jumlah tersebut, pemerintah memangkas kuota impor 200 ribu ton sebagai bentuk hukuman gula rafinasi yang merembes ke pasar. Dengan demikian jumlahnya menjadi sekitar 800 ribu - 900 ribu ton.

Sementara pihak Kementerian Perindustrian mengaku telah mengirim rekomendasi tambahan untuk impor gula rafinasi sebesar 500 ribu ton ke Kemendag.

"Rekomendasi impor 500 ribu ton sudah diberikan, tapi izinnya memang belum keluar dari Kemendag. Jadi seharusnya izinnya sudah mencapai 2,6 juta ton dari sebelumnya hanya 2,1 juta ton," kata Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014