Menurut saya tindakan mereka yang mengaku sebagai pemerintah Ukraina sangatlah kejam, karena mereka menyerang rakyat mereka yang berada di wilayah selatan dan tenggara Ukraina...."
Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Yurievich Galuzin menyatakan bahwa Kesepakatan Jenewa adalah ujian bagi pemerintah Ukraina yang harus segera diselesaikan dengan baik.

"Pihak yang seharusnya melaksanakan Kesepakatan Jenewa itu adalah mereka yang menyebut dirinya sebagai pemerintah Ukraina. Ini adalah ujian untuk mereka dan sampai saat ini mereka belum lulus dari ujian tersebut," ujar Galuzin pada saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Adapun Kesepakatan Jenewa yang dimaksud dilaksanakan pada 17 April 2014 dan telah disetujui serta disepakati oleh Menteri Luar Negeri Rusia Sergey V. Lavrov, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry, Kepala Bidang Luar Negeri Uni Eropa Catherine Ashton, dan pejabat Menteri Luar Negeri Ukraina Andrii Deshchytsia.

Dokumen kesepakatan tersebut antara lain berisi tentang langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan untuk menurunkan ketegangan dan mengembalikan keamanan nasional di seluruh pelosok Ukraina.

Dalam dokumen itu disebutkan empat poin penting seperti pelucutan senjata dari kelompok bersenjata ilegal; seluruh gedung yang dikuasai secara tidak sah harus dikembalikan kepada pemilik yang sah; alun-alun, jalan besar, serta fasilitas umum yang diduduki kelompok bersenjata harus dibebaskan; dan pemberian amnesti bagi para demonstran, kecuali mereka yang melakukan kejahatan.

"Harus ada reformasi konstitusi di Ukraina yang dilakukan secara terbuka dan transparan," tegas Galuzin.

Galluzin beberapa kali juga menekankan bahwa hingga saat ini pihak Ukraina belum melaksanakan poin penting sebagaimana yang sudah disepakati dalam Kesepakatan Jenewa.

"Menurut saya tindakan mereka yang mengaku sebagai pemerintah Ukraina sangatlah kejam, karena mereka menyerang rakyat mereka yang berada di wilayah selatan dan tenggara Ukraina. Tapi mereka tidak melakukan tindakan apapun atas kelompok bersenjata ilegal yang membunuh warga sipil," tegas Galuzin. (M048)

Pewarta: Maria Rosari
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014