kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Eksplorasi TINS di Myanmar terganjal izin permanen


Rabu, 23 April 2014 / 15:24 WIB
Eksplorasi TINS di Myanmar terganjal izin permanen
ILUSTRASI. Promo DILAN (Diskon Akhir Bulan) Periode 30 November 2022 di Klinik Natasha.


Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Emiten berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Timah Tbk (TINS) belum bisa memulai eksplorasi di Myanmar, lantaran belum keluarnya izin usaha permanen untuk menggelar eksplorasi dari pemerintah setempat.

TINS, awalnya, optimistis mulai menggelar eksplorasi di Myanmar pada Maret 2014 lalu. "Persoalan izin memang kan banyak prosedurnya. Tapi, kami pastikan eksplorasi akan langsung dilakukan jika izin permanen keluar," kata Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan TINS, Rabu (23/4).

Lebih lanjut Agung menjelaskan, proses pengajuan izin permanen mesti dilakukan berlapis mulai dari institusi pemerintah terendah. Sebelum mengeluarkan izin, mereka mesti memastikan apakah eksplorasi timah ini tidak akan merusak lingkungan, cagar budaya maupun masyarakat setempat.

Panjangnya waktu dan proses pengajuan izin patut disayangkan. Pasalnya, TINS sudah mendirikan dua anak usaha, PT Timah Myanmar Mining (TMM) dan PT Timah Myanmar, yang bakal menjadi unit pengembangan bisnis di Myanmar.

Dua unit usaha itu akan melakukan eksplorasi di lahan konsesi TINS yang berlokasi di Tanithary, Myanmar. Luas lahan konsesi yang diperoleh TINS pada November 2013, sebesar 10.000 hektare (ha).  Sejak 2012, TINS sudah menyiapkan US$ 18 juta untuk menutup kebutuhan ekspansi awal di Myanmar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×