... semuanya bohong... "
Sumbawa Besar, NTB (ANTARA News) - Tim Reserse Kriminal Polres Sumbawa, NTB, tengah menyelidiki kasus penipuan terhadap agen tenaga kerja Indonesia, yang mengakibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Saat ini kami sudah mengamankan pelaku Suparjo, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen identitas dan melakukan penipuan terhadap salah seorang agen TKI senilai puluhan juta rupiah," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sumbawa, AKP Erwan Perkasa, Minggu.

Dikatakan dia, modus yang dilakukan Suparjo cukup rapi, sehingga beberapa korbannya terpedaya.

Bahkan Sumadi, salah seorang guru honorer, harus terbawa-bawa dalam kasus tersebut karena identitasnya digunakan Suparjo untuk menjalankan aksinya.

Ditemui di ruang Reskrim Polres Sumbawa, Sumadi mengaku kaget ketika didatangi keluarga Ida, korban penipuan Suparjo. Kedatangan keluarga korban ini untuk menyampaikan kalau identitas Sumadi telah digunakan Suparjo untuk melakukan penipuan.

Suparjo mengaku sebagai Sumadi, yang menjabat sebagai kepala cabang perusahaan pengerah tenaga kerja.

Lebih lanjut Sumadi menyatakan bahwa setahun yang lalu, Suparjo yang merupakan teman sekolahnya, mendatanginya. Suparjo menawarkan Sumadi menjadi tenaga pendidik di sekolah miliknya, yang akan dibangun karena ada bantuan dana dari pusat.

Sumadi menyambut positif tawaran itu, dan menyerahkan dokumen berupa fotocopi ijazah dan KTP sebagai persyaratan menjadi tenaga pendidik sebagaimana yang diminta Suparjo.

"Sejak saat itu hingga sekarang saya tidak pernah menghubunginya mengenai tawaran itu, saya sifatnya menunggu dan tidak terlalu berharap," papar Sumadi.

Belakangan baru terungkap, jika pembangunan sekolah termasuk tawaran menjadi tenaga pendidik, tidak pernah terealisasi. Dan fotocopi ijazah maupun KTP Sumadi, digunakan Suparjo untuk melakukan serangkaian aksi penipuan.

Sementara itu, Yudi yang merupakan perwakilan keluarga korban, baru mengetahui penipuan tersebut setelah dihubungi Ida, adik sepupunya yang menjadi agen TKI di Oman.

Kepada Yudi, Ida menyatakan telah tertipu uang sebesar Rp50,6 juta oleh orang yang bernama Sumadi, yang mengaku sebagai Kepala Cabang Restu Bunda Sejati, sebuah PJTKI di Kabupaten Sumbawa.

Dalam aksinya, Sumadi yang sesungguhnya adalah Suparjo Rustam ini, berjanji akan memberikan atau mengirimkan dua orang TKW untuk dipekerjakan di Oman melalui Ida, yang menjadi agen di negara tersebut.

Untuk meyakinkan Ida agar mentransfer uang pemberangkatan dan pengurusannya, Suparjo mengirim dua paspor TKW.

Setelah uang terkirim dan lama ditunggu, dua TKW yang dijanjikan tak kunjung berangkat. Ida sempat menghubungi lelaki yang mengaku sebagai Sumadi, yang dijawab bahwa keberangkatan dua TKW itu dicegah aparat kepolisian di Bandara Lombok Internasional (BIL) karena adanya permasalahan dokumen.

Dari penjelasan inilah, Yudi bersama keluarga lainnya mencari orang yang bernama Sumadi, dan akhirnya berhasil menemukannya di sebuah kos-kosan Simpang Bangkong, Desa Karang Dima, Kecamatan Badas.

Awalnya Suparjo tetap mengaku bernama Sumadi dan tinggal di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa. Setelah diinterogasi, akhirnya lelaki itu berterus terang bernama Suparjo Rustam asal Kecamatan Moyo Hilir, dan Sumadi itu adalah nama temannya yang dicatut.

Suparjo sengaja menggunakan KTP dan ijazah Sumadi sebagai persyaratan, karena menjadi kepala cabang PJTKI harus bergelar S1. Selanjutnya Suparjo menyatakan PJTKI yang dipimpinnya tidak pernah tercatat, apalagi memiliki kantor di daerah ini.

"Apa yang diungkapkan pelaku semuanya bohong," kata Yudi. 

Pewarta: Siti Zulaeha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014