Pasti ada yang tidak dapat digunakan kembali, karena rusak."
Tanjungpinang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menggunakan kembali logistik pemilu legislatif (pileg) untuk kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden 2014 pada 7 Juli 2014.

"Tetapi, tidak semua logistik yang dapat digunakan. Logistik yang bisa digunakan kembali hanya kotak suara dan bilik suara, sedangkan logistik lainnya tidak dapat digunakan," kata Ketua KPU Kepulauan Riau (Kepri) Said Sirajudin, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Minggu.

Dia mengemukakan, seluruh kotak suara dan bilik suara akan diperiksa kembali. Jika ditemukan kerusakan, maka akan diganti, disesuaikan dengan kebutuhan.

Untuk perlengkapan tinta, paku dan karet, menurut dia, akan diganti, sedangkan gembok akan diperiksa, apakah masih dalam kondisi baik atau sudah rusak.

"Pasti ada yang tidak dapat digunakan kembali, karena rusak," ungkapnya.

Sekira 2.000 kotak suara yang disediakan pada Pemilu Legislatif 2014 tidak dapat digunakan, karena terbuat dari bahan kardus. Kotak suara itu disediakan untuk menutupi kekurangan pada Pemilu Legislatif 2014.

"Kotak suara yang terbuat dari bahan kardus tentu tidak tahan lama, karena itu akan diganti," ujarnya.

Terkait tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 sudah berjalan. Saat ini, lanjut dia, KPU Kepulauan Riau (Kepri) masih memverifikasi daftar nama pemilih. Daftar nama masyarakat yang memiliki hak pilih pada Pemilu Legislatif masuk dalam daftar pemilih sementara.

"Warga yang berusia 17 tahun pada 9 Juli 2014 akan dimasukan dalam daftar pemilih tetap. Sementara daftar nama pemilih yang sudah menjadi anggota TNI, Polri dan meninggal dunia akan dihapus," katanya menambahkan. (*)

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014