Dugaan suap sebesar Rp850 juta kepada komisioner KPU Palembang untuk memenangkan salah seorang calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik tertentu perlu diusut tuntas guna mencegah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyeleng
Palembang (ANTARA News) - Praktisi hukum Sumatera Selatan Hibzon Firdaus menyatakan, dugaan suap dari salah seorang calon anggota legislatif kepada komisioner KPU Kota Palembang yang terungkap akhir-akhir ini harus diusut tuntas.

"Dugaan suap sebesar Rp850 juta kepada komisioner KPU Palembang untuk memenangkan salah seorang calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik tertentu perlu diusut tuntas guna mencegah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu itu," kata Hibzon Firdaus menanggapi kasus tersebut di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, pascapemungutan suara Pemilu Legislatif 9 April 2014, banyak isu beredar di tengah-tengah masyarakat dan pemberitaan media massa tentang ketidaknetralan pihak KPU dan jajarannya yang dipercaya menjadi penyelenggara pemilu.

Dengan adanya satu kasus yang mencuat sekarang ini dan mulai ditangani pihak KPU Provinsi Sumatera Selatan, diharapkan dapat menjawab atas pandangan negatif terhadap KPU Kota Palembang dan beberapa daerah lainnya.

"Anggota KPU Sumsel harus berani melakukan pengusutan secara tuntas dan membuka hasilnya kepada masyarakat luas," ujarnya.

Jika dalam pengusutan ada komisioner KPU Palembang yang terbukti menerima suap sebgaimana yang dituduhkan, perlu dilakukan tindakan tegas.

Begitu juga sebaliknya, jika permasalahan itu tidak benar harus segera ditutup kasusnya dengan mempublikasikannya secara luas sehingga pandangan negatif tersebut tidak meluas dan nama baik komisioner KPU Palembang tidak tercemar, ujarnya.

Sebagaimana isu dan informasi yang berkembang di berbagai media massa beberapa hari terakhir, seorang caleg DPRD Sumsel mengaku menyerahkan uang sebesar Rp850 juta kepada oknum komisioner KPU Kota Palembang yang menjanjikan 20 ribu suara dari tempat pemungutan suara (TPS) delapan kecamatan untuk memenangi pemilu.

Tindakan anggota KPU Provinsi Sumsel memanggil lima komisioner KPU Kota Palembang pada Kamis (17/4) merupakan langkah cepat dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak.

Lima komisioner KPU Kota Palembang yang diminta penjelasan terkait kasus suap itu yakni Ketuanya Abdul Karim, Divisi Logistik Umum Rumah Tangga Rudiyanto Pangaribuan, Divisi Sosialisasi dan Pengembangan SDM Syarifuddin, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Humas Firamon Syakti, serta Divisi Hukum dan Pengawasan Devi Yulianti.

Pengusustan kasus dugaan suap tersebut diharapkan dapat segera diselesaikan KPU Provinsi Sumsel di bawah kepemimpinan Aspahani sehingga nama baik lembaga penyelenggara pemilu tersebut dapat tetap harum serta tidak ada caleg yang merasa dirugikan, kata Hibzon.

(Y009/I007)

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014