Balikpapan (ANTARA News) - Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) mengirimkan 5 orangutan dari pusat rehabilitasi di Samboja Lestari, Kalimantan Timur, ke Nyaru Menteng di Kalimantan Tengah.

Nyaru Menteng adalah pusat rehabilitasi orangutan yang dikelola BOS dekat Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Selain itu, BOS juga melepasliarkan 12 orangutan dari Nyaru Menteng ke habitat alami mereka di Hutan Lindung Bukit Batikap, Kalimantan Tengah.

"Pelepasliaran kali ini untuk memperingati Hari Bumi, yang diperingati di seluruh dunia pada tanggal 22 April," kata Paulina L Ela, humas Yayasan BOS, Jumat (18/4).

Kelima orangutan yang dikirim ke Nyaru Menteng dari Samboja Lestari adalah Farudz, jantan berusia 18 tahun, Saswoko jantan 16 tahun, Friska betina 17 tahun, Inou jantan 18 tahun, dan Niken, betina 17 tahun.

"Mereka harus dilepasliarkan di Kalteng karena memang berasal dari sana," kata dokter hewan Agus Irwanto, Manajer Program Samboja Lestari.

Farudz dan keempat kawannya menyandang nama latin Pongo pygmaeus wurmbii, sebutan untuk sub spesies Pongo pygmaeus yang hidup di hutan-hutan Kalimantan Tengah.

Umumnya mereka berpostur lebih besar daripada Pongo pygmaeus morio, sub spesies yang tinggal di Kalimantan Timur.

Farudz yang berbadan paling besar, misalnya, beratnya mencapai 75 kg dengan rentang lengan hingga 170 cm lebih.

Menurut drh Agus, Farudz dan kawan-kawan akan menjalani penyesuaian di Nyaru Menteng untuk kemudian di lepasliarkan ke Hutan Lindung Bukit Batikap di Pegunungan Schwanner, yang termasuk dalam administrasi Kabupaten Murung Raya.

Kandidat pelepasliaran dari Nyaru Menteng sendiri antara lain orangutan jantan besar berusia 18 tahun bernama Slamet. Bersamanya ada Olympia (betina, 15 tahun). Ada pula bintang dari film dokumenter Orangutan Island, Kiki (20 tahun, betina), dan anaknya, Hardi (jantan 8 tahun).

Dalam dua hari ini, Sabtu-Minggu (19-20 April) orangutan Slamet dan teman-temannya diterbangkan dari Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya menuju Bandara Beringin di Muara Teweh. Dari Muara Teweh, para orangutan akan langsung diterbangkan dengan helikopter ke Hutan Lindung Bukit Batikap.

Kegiatan pelepasliaran orangutan ini masih merupakan upaya perwujudan target yang tercantum pada Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017.

Rencana Aksi ini diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim di Bali, 2007. Rencana Aksi ini menyatakan bahwa seluruh orangutan yang ada di pusat rehabilitasi harus telah dilepasliarkan paling lambat pada tahun 2015.

Sejak tahun 2012 hingga kini, Yayasan BOS di Nyaru Menteng telah melepasliarkan total 119 individu orangutan ke habitat alami mereka di Hutan Lindung Bukit Batikap. Dengan dilepasliarkannya 12 orangutan lagi, maka orangutan yang dilepasliarkan di Hutan Lindung Bukit Batikap oleh Yayasan BOS di Nyaru Menteng menjadi 131 individu.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014