4 Dokter Diperiksa Kasus Jamkesda dan Jamkesmas
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat dokter akan diminta keterangan Kejaksaan Tinggi Jambi, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi
Penulis: Edmundus Duanto AS | Editor: ridwan
Laporan Wartawan Duanto A Sudrajat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat dokter akan diminta keterangan Kejaksaan Tinggi Jambi, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Jamkesda dan Jamkesmas 2011-2012, mark up biaya operasi, dan pemotongan insentif gaji karyawan di RSUD Abdul Manap Kota Jambi, besok.
"Mereka dimintai keterangan sebagai penerima, apakah itu benar atau tidak jumlah yang diterima," ujar narasumber Tribun di dalam Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (10/4).
Surat panggilan telah dikirim untuk pemeriksaan hari ini. Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Jambi Masyrobi mengatakan akan memanggil pegawai rumah sakit dan beberapa pihak terkait sebagai sampel untuk diminta keterangannya. Ini sebagai kroscek penerima Jamkesmas-Jamkesda 2011-2012.
"Katanya itu kan diusulkan hanya untuk beberapa puluh orang, sementara pegawai kan ada ratusan. Jadi kita kroscek dulu, ambil sampelnya," ujar dia.