4 Dokter Diperiksa Kasus Jamkesda dan Jamkesmas

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat dokter akan diminta keterangan Kejaksaan Tinggi Jambi, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi

Penulis: Edmundus Duanto AS | Editor: ridwan

Laporan Wartawan Duanto A Sudrajat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat dokter akan diminta keterangan Kejaksaan Tinggi Jambi, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Jamkesda dan Jamkesmas 2011-2012, mark up biaya operasi, dan pemotongan insentif gaji karyawan di RSUD Abdul Manap Kota Jambi, besok.

"Mereka dimintai keterangan sebagai penerima, apakah itu benar atau tidak jumlah yang diterima," ujar narasumber Tribun di dalam Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (10/4).

Surat panggilan telah dikirim untuk pemeriksaan hari ini. Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Jambi Masyrobi mengatakan akan memanggil pegawai rumah sakit dan beberapa pihak terkait sebagai sampel untuk diminta keterangannya. Ini sebagai kroscek penerima Jamkesmas-Jamkesda 2011-2012.

"Katanya itu kan diusulkan hanya untuk beberapa puluh orang, sementara pegawai kan ada ratusan. Jadi kita kroscek dulu, ambil sampelnya," ujar dia.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved